MAKLUMAT
Kepada
seluruh mahasiswa PSPF yang sedang memproses usulan untuk mengambil
Mata Kuliah KKN dan PPL, untuk mendapatkan pengesahan dari Ka,Prodi,
terlebih dahulu:
1.
Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPT PPL FKIP Unila dan BPKKN
Unila. Berkas sudah diverifikasi dosen PA-nya masing-masing.
2. Termasuk yang sudah mendapat pengesahan dari Ka.Prodi, agar mengisi ulang DATA MAHASISWA PSPF.
3.Untuk
pengisian data tersebut, agar semua (baik yang sudah mendapat tanda
tangan atau belum) mengirimkan permintaan pengisian data via emailnya
masing-masing kealamat: datamahasiswapspf@gmail.com. Bagi yang sudah
agar mengulangi karena pengisian harus langsung via emailnya
masing-masing, BUKAN DIISI MELALUI EMAIL ORANG LAIN.
4. Berkas nomor 1 di atas DITAMBAH DENGAN PRINT OUT hasil pengisian nomor 3 di atas, setelah di merge dengan word.
5. Selama belum terpenuhi nomor 4 di atas maka belum dilayani Ka.Prodi.